Jakarta, Kemendikbud --- Persaingan pada era Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) akan semakin meningkat. Ini karena MEA tidak hanya membuka arus
perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja
profesional. Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM)
berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan tersebut. Oleh karena itu
meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
Gallery Gema Nurani |
“Letak sekolah boleh di kampung, tetapi standar tidak boleh kampungan.
Jadi kita akan tingkatkan terus standarnya,” ujar Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan saat menerima Gatra di ruang
kerjanya, Jumat (30/1).
Mendikbud mengatakan, meningkatkan
standar mutu sekolah salah satunya dengan menguatkan aktor pendidikan,
yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua. Menurutnya, kepemimpinan
kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik.
Guru juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola
pikir guru dengan rangsangan-rangsangan seperti akupuntur.
“Dalam metode
akupuntur itu kan titiknya kecil dan tidak sakit, tetapi efeknya
sistemik. Guru harus mau menjadi sosok menyenangkan dan diingat
siswanya,” ujar Mendikbud. Orang tua juga menjadi pendidik
terpenting bagi anaknya. Sayangnya, orang tua terkadang menjadi bagian
yang tidak tersiapkan. “Banyak orang tua kita yang tidak mampu mendidik
anaknya. Contoh paling mudah adalah bagaimana mengelola tontonan
televisi bagi anak. Mereka lebih nyaman membiarkan anaknya diam di depan
TV ketimbang main lumpur di luar rumah. Maka, peran orang tua harus
diperkuat,” tuturnya.
Selain itu, untuk semakin memperkuat daya
saing SDM Indonesia menghadapi MEA, Mendikbud berpesan agar setidaknya
para siswa menguasai tiga bahasa: bahasa ibu (daerah), bahasa Indonesia,
dan bahasa internasional. “Kemampuan komunikasi ini juga sangat
penting,” katanya. Lebih jauh Mendikbud menuturkan, hasil ujian
nasional (UN) juga bisa digunakan untuk meningkatkan daya saing. Itu
karena hasil UN setiap siswa akan dijabarkan dengan lebih terperinci.
Dalam surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), selain mengetahui
nilainya, siswa juga bisa mengetahui posisinya di rata-rata sekolah dan
secara nasional.
“Jadi kita bisa membandingkan antara sekolah
yang satu dengan sekolah yang lain. Kalau kita ingin menang di standar
internasional, minimal kita menang di standar nasional. Dengan UN kita
bisa tahu posisi kita di tingkat nasional,” tutur Mendikbud.(Ratih
Anbarini/sumber: portal kemdikbud.