Bismillah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

run text

.

SMAIT GEMA NURANI Jl. Kali Abang Tengah No.100 Bekasi 17125 Phone 021 88871329 ** Mewujudkan Generasi yang Berkarakter Islami, Unggul, dan Mandiri **
Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juli 2020

Penerimaan Peserta Didik Baru SMAIT GEMA NURANI



Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu Gema Nurani telah membuka pendaftaran siswa baru sejak tahun 2008. Gagasan mendirikan Gema Nurani didasarkan pada kecemasan bersama tentang gaya hidup saat ini dan hubungan remaja. Karena itu, SMAIT Gema Nurani berfokus pada persiapan putra dan putri bangsa sebagai rahim peradaban serta pemimpin masa depan Islam.
Survei dari KPAI dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013 mengatakan bahwa 62,7% remaja di Indonesia berhubungan seks di luar nikah, 20% dari 94.270 wanita yang mengalami kehamilan di luar nikah juga berasal dari remaja dan 21% pernah melakukan aborsi. Kemudian pada kasus infeksi HIV dalam rentang 3 bulan sebanyak 10.203 kasus, 30% penderita adalah remaja. Masalah lain, bayi-bayi lahir tanpa diketahui oleh ayah mereka, kekerasan seksual, kurang keterampilan yang akhirnya menceburkan diri. Fakta ini menjadikan wanita selalu menjadi korban yang paling menderita.

Agar tidak menjadi korban, tentu saja setiap anak laki-laki dan perempuan harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai, yaitu melalui pembinaan berkelanjutan sejak usia dini. Karena itu, Gema Nurani sebagai solusi bersama dan upaya dari sektor pendidikan untuk mencegah hal-hal tersebut dengan menghadirkan program pembangunan berkelanjutan.

Selain mempersiapkan siswa dengan Iman dan Taqwa yang lebih baik, kami juga fokus untuk mengantarkan siswa ke Universitas Negeri di Indonesia dan luar negeri. Banyak lulusan Gema Nurani diterima tidak hanya di Universitas Indonesia terbaik seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor tetapi juga Universitas luar negeri yang hebat di Inggris, Jerman, Belgia, Korea Selatan, Malaysia, dll. Anda siap menjadikan putra dan putri kami pemimpin dan agen peradaban? Gema Nurani Integrated Islamic School Gema Nurani. Jl.Kali Abang Tengah No.75 B Bekasi, Jawa Barat 17125

STUDENTS ENROLLMENT 2020 / 2021

PART 2

PPDB SMAIT Gema Nurani 2021 - Part 2


Website SIT Gema Nurani:

Instagram SMAIT Gema Nurani :

Blog SMAIT Gema Nurani : 

PPDB SMAIT Gema Nurani :

SMAIT Gema Nurani : Jl.Kali Abang Tengah No.100 Bekasi, Jawa Barat 17125

Customer Service Gema Nurani:
(021)88871329




Kamis, 12 Februari 2015

Struktur Berubah, Kemendikbud Usulkan Penyesuaian APBN ke DPR RI

Gallery Gema Nurani

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengalami perubahan struktur organisasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tertanggal 21 Januari 2015. Berdasarkan perpres ini terdapat delapan unit utama Kemendikbud, yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru & TK), dan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan).

Dikarenakan perubahan struktur organisasi tersebut, Kemendikbud mengusulkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2015 (APBN-P TA 2015) ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, ada pengalihan dana ke Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 770 miliar untuk tunjangan kinerja, ini diluar anggaran Ditjen Dikti yang sebelumnya telah pindah ke Kemenristek dan Dikti “Dengan APBN-P dan struktur baru, maka alokasi yang akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Rp 52,43 triliun,” katanya saat menyampaikan paparan APBN-P TA 2015 Kemendikbud pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di gedung Nusantara 1 DPR RI, Kamis (5/2/2015).

Mendikbud menyampaikan, ada penghematan atau efisiensi anggaran di Kemendikbud terkait realokasi biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, dan lainnya. Berdasarkan catatan, kata dia, ada 40% penghematan dari anggaran untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, dan lainnya. Penghematan itu, kata dia, digunakan untuk meningkatkan output di masing-masing unit utama Kemendikbud, misalnya penambahan kelas baru dan lainnya. “Jadi pemanfaatannya langsung di dalam program, dari penghematan anggaran lewat perjalanan dinas dan rapat-rapat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, beberapa anggota Komisi X DPR RI menyampaikan tanggapan tentang guru, siswa, sarana dan prasarana. Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemendikbud tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kemudian hari untuk melakukan pendalaman terkait konsinyering APBN 2015. Selain itu, dalam RDP mendatang akan dibahas juga mengenai permasalahan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta sarana prasarana pendidikan. (Agi Bahari/sumber: portal kemdikbud

Rabu, 11 Februari 2015

Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit


Jakarta, 09 Februari 2015—Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya resmi terbit. Perpres tersebut dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Mendikbud mengatakan, pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung kembali menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” katanya di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/02/2015). Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru. Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly.

Adapun susunan organisasi Kemdikbud selengkapnya terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian dan Pengembangan. Berikutnya, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Mendikbud menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Adapun susunan organisasi Kemenristekdikti berdasarkan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2015 terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal. https://www.facebook.com/Kemdikbud.RI?fref=nf
Sumber: portal kemdikbud

Alhamdulillah

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

.

SMAIT GEMA NURANI Jl. Kali Abang Tengah No.100 Bekasi 17125 Phone 021 88871329 ** Mewujudkan Generasi yang Berkarakter Islami, Unggul, dan Mandiri **

Menuju Bulan Ramadhan Mulia

 Bismillahirrahmaanirrahiim الســــــــلام عليــــــــكم ورحمة اللــــــــــه وبركاته بـــــــــسم الله الرحمن الرحيــــــــــم  الحــــــمد...

Instagram

Instagram

gema_nurani Instagram

A photo posted by Gema Nurani (@gema_nurani) on

Bahaya Pornografi

Kita Mampu